PEKANBARU - Aksi tim Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru bersama Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan pengecekan pajak secara langsung ke lapangan membuahkan hasil yang mengejutkan.
Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin disela-sela pengecekan pajak di salah satu pusat Perbelanjaan Kota Pekanbaru, Kamis (20/9).
Disebutkan, Zulhelmi Arifin minimnya serapan pajak Kota Pekanbaru diakibatkan banyaknya wajib pajak yang menunggak dalam pembayaran pajak. Seperti pajak restoran banyak Wajib Pajak yang belum mengerti cara penghitungan pajaknya, sehingga pembayarkan pajaknya tidak sesuai dengan jumlah transaksi.
"Inilah yang harus kita sosialisasikan kepada seluruh wajib pajak. Dimana dalam setiap transaksi ada pajak sebesar 10 persen yang gunanya untuk pembangunan Kota Pekanbaru ," jelas mantan Camat Rumbai.
Kemudian, Ami sangat mengapresiasi setiap wajib pajak yang dikunjunginya, mayoritas mereka mengakui atas tunggakan pajak dan berjanji akan melunasi jelang akhir tahun ini.
" Alhamdulilah, wajib pajak kita komunikatif dan welcome atas kedatangan kita. Kita yakin jika semua WP taat akan kewajibannya target pajak tahun ini bisa tercapai," ujar Ami dengan optimis.
Terakhir, Ami menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang ada di Kota Pekanbaru untuk taat dalam membayarkan pajaknya. Pasalnya pajak adalah faktor pendukung majunya sebuah pembangunan. (Kmf/Src)